Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com – Dunia pendidikan di Labuhanbatu Selatan kembali tercoreng. Seorang guru olahraga berstatus P3K di SD Negeri 08 Sisumut, berinisial ANS (31), dilaporkan ke Polres Labuhanbatu Selatan atas dugaan kasus pelecehan terhadap siswi-siswinya.
Kasus ini mencuat setelah orang tua salah satu korban, sebut saja Melati (8), siswi kelas III, melapor ke Polres Labusel pada Sabtu (23/08/2025). Pelaporan tersebut didampingi Kepala Sekolah SDN 08 Sisumut, Mariani, serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel, Ilham.
Berdasarkan keterangan, dugaan pelecehan yang dilakukan ANS bukanlah kasus pertama. Sebanyak 23 siswi dari kelas III hingga kelas VI mengaku pernah menjadi korban perlakuan tak pantas sang guru. Bahkan, ada di antara korban yang kini sudah lulus dari sekolah tersebut.
“Dulu kasus serupa sudah pernah terjadi ketika ANS masih berstatus guru honorer. Saat itu dia sudah mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Saya juga sempat menyarankan agar dipindahkan mengajar di Labura, tempat istrinya bertugas, agar lebih dekat dengan keluarga,” ungkap Mariani di Polres Labusel.
Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025, yang kembali menimpa siswi kelas III. Kasus ini kemudian menyulut keresahan masyarakat, apalagi sekolah berada di pinggir jalan raya sehingga cepat menyebar dan menjadi perbincangan publik. Polisi bersama KPAD Labusel langsung turun ke sekolah untuk meredam potensi amarah warga.
Saat peristiwa mencuat, ANS disebut tidak berada di sekolah karena izin keluar kota menghadiri acara keluarga. Hingga kini, terduga pelaku belum juga memenuhi panggilan aparat. “Informasi yang kami terima, ANS masih bersembunyi dan berdalih ingin menenangkan diri sambil memberitahu keluarganya,” ujar salah satu pihak terkait.
Sejumlah warga sekitar berharap ANS segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan. “Lebih baik dia serahkan diri, jangan sampai masyarakat yang duluan menemukan,” ucap seorang warga di sekitar sekolah.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Labuhanbatu Selatan, sementara KPAD Labusel memastikan akan mendampingi para korban untuk pemulihan psikologis dan perlindungan hukum.