Berita  

Tuntut Keadilan dan Transparansi, Buruh PT. ANJ Agri Siais Kepung Kantor Perusahaan

Tapanuli Selatan, bintangharian.com — Sebanyak 453 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F. SERBUNDO) PT. Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (PT. ANJ Agri Siais) menggelar aksi mogok kerja massal di depan Kantor Besar perusahaan, Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam atas sikap perusahaan yang dianggap ingkar janji dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah satu buruh, tanpa proses hukum yang jelas. Para buruh menyuarakan tuntutan mereka dengan penuh semangat, berharap pihak manajemen segera mengambil tindakan yang berpihak pada keadilan.

Ketua Basis F. SERBUNDO PT. ANJ Siais, Jusriadi Hasibuan, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan krusial. Di antaranya:

1. Perusahaan diminta menyalurkan bantuan uang transportasi kepada seluruh buruh sebagaimana yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanggal 31 Maret 2021.

2. Mempekerjakan kembali Toni Tampubolon yang di-PHK tanpa proses hukum, serta membayarkan upahnya sejak 12 Februari 2025 hingga adanya keputusan hukum tetap.

3. Menyediakan sosialisasi dan penggantian Alat Perlengkapan Kerja (APK) tanpa memotong upah buruh.

4. Membayar Penghargaan Prestasi dan Produktivitas tahun 2024 kepada dua buruh berprestasi, Edo Syahputra dan Awiruddin.

5. Menjalankan sistem penilaian kinerja buruh secara transparan dan melibatkan perwakilan serikat dalam proses penilaian bonus tahunan.

“Apa yang kami tuntut bukan sesuatu yang berlebihan. Kami hanya menagih apa yang telah dijanjikan dan meminta keadilan bagi rekan kami yang diperlakukan tidak adil,” ujar Jusriadi.

Namun hingga aksi hari pertama ini digelar, belum ada titik temu antara pihak perusahaan dengan perwakilan buruh. Pihak manajemen disebut belum bersedia memenuhi tuntutan yang diajukan. Akibatnya, para buruh menyatakan akan melanjutkan aksi mogok kerja hingga 12 April 2025 mendatang.

Ketegangan ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat dan aktivis perburuhan. Mereka berharap pihak perusahaan dan perwakilan buruh dapat segera duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur dialog yang adil dan transparan.

Writer: Jamaluddin Hasibuan Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *