Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com — Polres Labuhanbatu Selatan bersama Komisi III DPRD Labusel sepakat memperkuat sinergi dalam menangani dua isu krusial yang tengah meresahkan masyarakat, yakni maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan peredaran narkotika.
Pertemuan digelar di lobi Mapolres Labusel, Jalan Lintas Sumatera, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, pada Rabu (23/04/2025). Suasana penuh keakraban dan komitmen itu turut dihadiri Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., didampingi Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres. Sementara dari Komisi III DPRD hadir para legislator lintas fraksi, termasuk Hj Laila Hanum Harahap (PDI Perjuangan), Muhammad Amin Batubara (Gerindra), hingga Irma Suryani yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Labusel.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai keluhan masyarakat disampaikan, mulai dari meningkatnya kasus pencurian TBS dan brondolan yang merugikan petani, hingga peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Kapolres AKBP Aditya Sembiring menyambut baik kunjungan para wakil rakyat tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan transparansi dalam penegakan hukum.
“Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi, khususnya dalam menanggulangi peredaran narkotika dan kejahatan yang menyasar ekonomi rakyat seperti pencurian hasil kebun,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Irma Suryani menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan dari lembaga legislatif terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan Polres Labusel tetap aktif dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Masalah narkotika dan pencurian TBS harus menjadi perhatian serius,” tegas Irma.
Pertemuan ditutup dengan diskusi terbuka dan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi, demi terciptanya Labuhanbatu Selatan yang aman, tertib, dan kondusif. Polres Labusel menyatakan siap mengawal agenda Kamtibmas dengan semangat Presisi: kerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas.