Berita  

RDP Soal Honorer R2 dan R3 Ditunda, DPRD Labusel Ancam Bentuk Pansus jika BKD Tak Serius

Kotapinang, bintangharian.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) terkait nasib honorer R2 dan R3 yang dirumahkan resmi ditunda. Penundaan dilakukan karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mempersiapkan data yang diminta, memicu kekecewaan dari anggota dewan.

RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Labusel, Jalinsum Sosopan, Kotapinang ini digelar atas permintaan Aliansi R1.R2 yang menyampaikan aspirasi terkait ratusan honorer yang diberhentikan dari lingkungan Pemkab Labusel.

Tiga unsur pimpinan DPRD hadir dalam rapat tersebut, yakni Ari Winata (Ketua), H.M. Romadon Nasution, SH (Wakil Ketua), dan Irmayanti (Wakil Ketua), serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Hadir pula Plh Kepala BKD dan Kasatpol PP Labusel.

Namun, belum lama RDP dibuka oleh Wakil Ketua DPRD H.M. Romadon Nasution, anggota DPRD Ruslan Tambak langsung menyampaikan interupsi. Ia mempertanyakan keseriusan pihak BKD karena data honorer R2 dan R3 yang diminta belum dipersiapkan.

Plh Kepala BKD yang hadir pun mengakui bahwa pihaknya belum menyiapkan data tersebut. Hal ini langsung memicu perdebatan antara para anggota dewan dan pihak BKD. Karena tidak ada titik temu, akhirnya pimpinan sidang memutuskan untuk menunda rapat hingga 25 April 2025 mendatang.

“RDP kita skors dan akan dilanjutkan pada 25 April 2025. Kami minta BKD mempersiapkan seluruh data honorer R2 dan R3 yang diminta. Jika pada rapat berikutnya data itu belum juga dipenuhi, DPRD akan mengambil langkah tegas dengan membentuk panitia khusus (pansus),” tegas Romadon saat menutup rapat.

Penundaan ini menunjukkan ketegasan DPRD Labusel dalam memperjuangkan nasib para honorer dan menuntut akuntabilitas dari pihak eksekutif, khususnya BKD.

Writer: Zein Ritonga Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *