Berita  

Rapat Pleno KPU Labusel Ricuh: Tiga Kali Skor Akibat Data Tak Sinkron

Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com-11 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU D) Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Acara ini berlangsung di Grand Suma Hotel, Sudimampir, namun diwarnai dengan skor rapat berulang hingga tiga kali, yang menyebabkan rapat berakhir pada pukul 20.00 WIB setelah dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Rapat yang seharusnya hanya membacakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, terpaksa ditunda karena adanya perbedaan signifikan dalam data yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan data yang dimiliki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labusel. Kejadian ini bermula saat PPK Torgamba membacakan hasil laporan, di mana seorang peserta rapat dari perwakilan partai politik meminta agar data yang dibacakan diulang karena diduga ada ketidaksesuaian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Labusel, Efendi Pasaribu, kemudian memberikan sanggahan bahwa terdapat perbedaan data pemilih yang cukup signifikan, yaitu selisih 83 data pemilih. Hal serupa terjadi ketika PPK Sungai Kanan membacakan hasil coklit (pencocokan dan penelitian) yang juga tidak sinkron dengan data yang dimiliki Bawaslu.

Akibat dari ketidaksesuaian data tersebut, rapat pleno ditunda sementara selama 30 menit untuk memperbaiki data dari Kecamatan Torgamba dan Sungai Kanan, sementara kecamatan lainnya seperti Kotapinang, Silangkitang, dan Kampung Rakyat tidak mengalami masalah. Setelah jeda, rapat dilanjutkan kembali, dan data dari Kecamatan Sungai Kanan berhasil disinkronkan. Namun, data dari Kecamatan Torgamba masih belum sesuai sehingga rapat kembali diskors selama 10 menit.

Meski demikian, masalah di Torgamba belum juga terselesaikan, sehingga rapat kembali diskors untuk ketiga kalinya pada pukul 18.15 WIB. Akhirnya, setelah upaya perbaikan lebih lanjut dan waktu yang semakin larut, rapat dibuka kembali selepas Maghrib dan ditetapkanlah DPS dengan jumlah 223.153 pemilih yang tersebar di 52 desa dan dua kelurahan dengan 617 TPS, termasuk satu TPS yang berada di Rutan Kotapinang.

Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU D Labusel, yakni Saiful Bahri Dalimunthe, Anton Ritonga, Eben Ezer Lumbantoruan, Ridho Hamdani Lubis, dan Adnan Rasid. Juga tampak hadir Ketua Bawaslu Efendi Pasaribu, anggota Bawaslu Akmal Nasution, jajaran kepolisian, perwakilan Danramil Kotapinang, serta para PPK, PanwasCam, dan perwakilan partai politik se-Labuhanbatu Selatan.

Penulis: R.A. Silaban Editor: Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *