Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com – Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat kembali digempur. Seorang bandar berinisial RF berhasil diringkus petugas tepat di depan SPBU Dusun IV Sidodadi, Rabu (23/04/2025), setelah sebelumnya warga melaporkan maraknya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di daerah mereka.
“Setelah kami menerima informasi dari warga, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA S. Ritonga, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” jelas AKP Iman.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang duduk di sekitar SPBU. Tanpa menunggu lama, tim segera mengamankan tersangka RF, yang saat digeledah kedapatan membawa satu paket plastik transparan berisi sabu di saku celananya.
Tak berhenti di situ, RF kemudian mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di rumah kontrakannya di Dusun V Sidodadi. Polisi langsung bergerak dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mengejutkan—petugas menemukan satu tas hitam berisi tujuh plastik besar dan delapan belas plastik kecil sabu, satu botol putih, plastik-plastik kosong, serta satu timbangan elektrik.
“Total ada puluhan paket sabu yang kami temukan di rumah kontrakan RF. Semuanya diakui miliknya,” terang AKP Iman.
Lebih lanjut, RF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Cak’ulung (32), yang berdomisili di Dusun Banjar I, Kecamatan Kotapinang. Namun saat dilakukan pengembangan ke lokasi, Cak’ulung tidak berada di tempat.
Kini, RF bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu Cak’ulung yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini.