Berita  

Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Teluk Panji, Amankan Pemuda dan Sita Sabu 1,86 Gram

“Kapolsek Ilham Lubis: Tidak Ada Tempat bagi Pengedar Narkoba di Labusel”

Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku di Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Minggu malam (12/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial Muhammad Nurdin Hidayat (25), warga setempat, diduga kuat terlibat dalam aktivitas transaksi narkoba. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai sebuah rumah yang sering dijadikan tempat jual beli sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Aiptu Sukarno Sitepu kemudian melakukan pengintaian di lokasi dan menemukan gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang keluar dari rumah tersebut.

“Tim langsung melakukan penindakan dengan menyergap rumah tersebut dan berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Muhammad Nurdin Hidayat. Sementara satu rekan pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Senin (13/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: Dua plastik klip berisi sabu seberat 1,86 gram bruto, disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna besar, satu bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kosong, satu pipet besar yang sudah dimodifikasi sebagai alat sekop sabu dan satu unit handphone android warna biru.

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan,” jelas AKP Ilham Lubis.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ini bagian dari tanggung jawab kami menjaga masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Kampung Rakyat juga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti dan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri.

Writer: Samsul Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *