Medan, bintangharian.com – Upaya percepatan penataan ruang dan penyelesaian konflik pertanahan di Sumatera Utara semakin digencarkan. Salah satu langkah strategisnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang se-Sumut, Rabu (7/6/2025), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Fery Sahputra Simatupang, turut hadir dalam forum penting ini, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur H. Surya, Forkopimda, Ketua DPRD Sumut, serta para bupati/wali kota se-Sumatera Utara.
Rakor ini menjadi momen krusial untuk menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat reforma agraria, legalisasi aset, serta mewujudkan tata ruang yang adil dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Percepatan reforma agraria butuh komitmen konkret dari daerah. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan ruang dan tanah bagi rakyat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Labusel Fery Sahputra menegaskan kesiapannya untuk bersinergi. “Kami di Labuhanbatu Selatan siap melaksanakan langkah strategis demi percepatan penataan ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan Rakor ini, diharapkan akan lahir kebijakan terpadu dan aksi nyata di lapangan, demi mengurai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Labusel.