Berita  

Paripurna DPRD Labusel Tegaskan Arah Kebijakan 2026: Eksekutif–Legislatif Sepakat Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah

Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan DPRD Labusel kembali menunjukkan soliditasnya dalam merencanakan arah pembangunan daerah. Hal ini tergambar dalam Rapat Paripurna DPRD Labusel yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025) malam, yang menjadi ajang pengukuhan kebijakan melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan persetujuan bersama Ranperda APBD 2026.

Rapat Paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Labusel, Irmayanti Siregar, dan dihadiri langsung oleh Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Ari Winata, Wakil Ketua M. Romadon, Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para camat. Suasana rapat berlangsung khidmat namun penuh dinamika konstruktif.

Bupati Fery: Perda Harus Jadi Penjamin Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam agenda tersebut sejalan dengan laporan Bapemperda dan penetapan Propemperda Tahun 2026, Bupati Fery menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah bukan sekedar rutinitas legislasi, tetapi merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

“Propemperda adalah instrumen perencanaan yang terencana, terpadu, dan sistematis. Melalui Propemperda, pembentukan perda dapat berjalan secara tertib, tidak tumpang tindih, dan fokus pada skala prioritas pembangunan,” tegas Bupati.

Ia juga mengapresiasi DPRD atas penetapan Propemperda 2026 yang memuat 15 ranperda inisiatif pemerintah daerah dan 7 ranperda inisiatif DPRD. Menurutnya, komposisi ini menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat terwujudnya Labusel yang maju dan sejahtera.

Wakil Bupati Syahdian: APBD 2026 Buah Kerja Kolektif

Rangkaian paripurna kemudian dilanjutkan pada penyampaian laporan pembahasan Badan Anggaran DPRD serta pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda APBD 2026. Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembahasan berlangsung melalui diskusi panjang, kritis, namun produktif.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD 2026. Ini adalah hasil kerja kolektif yang harus dijaga pada tahap implementasi,” ujar Syahdian.

Ia menambahkan bahwa APBD 2026 selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara agar dapat ditetapkan menjadi Perda dan diimplementasikan tepat waktu demi menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Sinergi Eksekutif–Legislatif Jadi Kunci

Menutup paripurna, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses legislasi dan penganggaran. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD disebut menjadi fondasi penting dalam memastikan kebijakan 2026 berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah

Dengan kokohnya kerja sama kedua lembaga, masyarakat Labusel dapat berharap bahwa kebijakan dan program anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan mendorong laju pembangunan yang berkelanjutan.

Writer: Roynal A. Silaban Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *