Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak boleh sekadar lahir dari ruang rapat birokrasi, melainkan harus berangkat dari suara dan kebutuhan nyata masyarakat desa.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Kanan, yang digelar di Aula Kantor Camat Sungai Kanan, Rabu (4/2/2026).
Musrenbang Kecamatan Sungai Kanan menjadi forum strategis untuk menyatukan gagasan, harapan, serta kebutuhan masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan. Forum ini sekaligus menjadi pijakan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2027.
“Perencanaan pembangunan tidak boleh lahir dari meja rapat semata. Ia harus berangkat dari desa, dari kebutuhan riil masyarakat, dari apa yang benar-benar dirasakan di lapangan,” tegas Bupati Fery Sahputra dalam sambutannya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam Musrenbang, mulai dari aparatur desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan kelompok masyarakat.
Menurutnya, partisipasi publik bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
“Musrenbang adalah wujud komitmen kita bersama. Di sinilah kepedulian diuji, apakah kita benar-benar ingin membangun daerah ini dengan hati dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Fery Sahputra menekankan bahwa arah pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Namun demikian, ia mengingatkan agar keselarasan tersebut tidak mengabaikan kebutuhan dan karakteristik lokal.
“Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud tanpa desa yang kuat. Karena itu, setiap usulan yang disusun hari ini harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat di daerah,” katanya menegaskan.
Bupati juga menyoroti pentingnya Musrenbang sebagai forum resmi yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Ia mengajak seluruh peserta agar menjadikan Musrenbang sebagai momentum strategis menentukan arah masa depan pembangunan, bukan sekadar rutinitas tahunan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan Tahun 2027 telah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), sehingga pendekatan perencanaan harus benar-benar dibangun dari bawah ke atas (bottom-up planning).
“Keputusan yang baik lahir dari proses yang melibatkan banyak pihak sejak awal. Dengan begitu, pembangunan yang kita rancang akan lebih adil, akomodatif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Usai membuka Musrenbang secara resmi, Bupati Fery Sahputra mendengarkan secara langsung paparan usulan prioritas pembangunan dari delapan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sungai Kanan. Seluruh usulan tersebut dicatat langsung oleh Bupati untuk menjadi bahan pembahasan lanjutan pada Musrenbang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Sungai Kanan turut dihadiri Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, Anggota DPRD Labusel Edy Parapat dan Anggi, Asisten Perekonomian Ralikul Rahman, para pimpinan OPD, Penjabat Kepala Desa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.












