Berita  

Massa Geruduk Kantor PTPN IV Sei Baruhur, Tuntut Keadilan atas Dugaan Penyiksaan Warga

oppo_0

LABUSEL, bintangharian.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Beringin Jaya bersama DPC GRIB JAYA Labusel dan Ranting IPK Desa Beringin Jaya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PTPN IV Sei Baruhur, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Kamis (13/2/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyiksaan brutal yang dialami dua warga setempat oleh pihak keamanan perkebunan. Kedua korban disebut mengalami luka parah setelah ditangkap karena diduga mencuri brondolan buah kelapa sawit.

Dalam orasinya, David Arjuna Sihombing, selaku koordinator aksi, menyampaikan tiga tuntutan utama: Pertama mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas keamanan terhadap warga Desa Beringin Jaya/Gundaling. Aksi ini dinilai melanggar HAM dan menyebabkan trauma mendalam bagi korban. Bahkan, terdapat dugaan korban meninggal dunia akibat penyiksaan di tahun 2023, kedua Menuntut PTPN IV untuk segera memecat pelaku penganiayaan, yang diduga berasal dari jajaran petugas keamanan perusahaan dan ketiga mendesak manajemen PTPN IV untuk memperbaiki sistem pengamanan dan menjalankan tanggung jawab sosialnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

David menegaskan bahwa tindakan pencurian yang dilakukan oleh korban bukan untuk memperkaya diri, melainkan sekadar bertahan hidup. Ia mengecam tindakan kekerasan yang dinilai tidak manusiawi.

“Mereka manusia, bukan binatang! Kalau memang bersalah, hukum mereka sesuai undang-undang, bukan dipukul, diseret, ditendang, bahkan dicambuk pakai selang!” seru David di hadapan pegawai perkebunan.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik penyiksaan di perusahaan ini sudah terjadi sebelumnya.

“Tahun 2023 ada warga yang meninggal akibat penganiayaan oleh oknum petugas keamanan PTPN IV Sei Baruhur. Sampai kapan kekerasan seperti ini dibiarkan?” katanya lantang.

Ketua Grib Jaya Labusel, Abdullah Situmorang, turut mendukung anggotanya dalam aksi ini dan menuntut pihak PTPN IV untuk menindak tegas para pelaku kekerasan.

“Di negara kita masih ada hukum! Jika mencuri, ya tangkap dan adili, bukan malah disiksa. Kami sudah melapor ke Polres Labusel dan berharap ada tindakan cepat,” ujar Abdullah, yang akrab disapa Ketua Abdoel.

Senada dengan itu, Ketua Ranting IPK Desa Beringin Jaya, Sofyan Ansori Rambe, juga mengecam aksi kekerasan yang dilakukan pihak keamanan perusahaan.

“Kami meminta agar tidak ada lagi kekerasan terhadap masyarakat. Hukum harus ditegakkan dengan adil,” tegasnya.

Merespons tuntutan demonstran, Manajer Kebun Sei Baruhur, Efendi Akbar SP, M.Si, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan. Ia memastikan bahwa petugas keamanan yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberhentikan.

Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan massa, manajemen akhirnya menerima semua tuntutan dan langsung mengeluarkan memorandum rekomendasi pemecatan terhadap Hotden Siahaan, salah satu pelaku penganiayaan. Selain itu, seluruh petugas keamanan yang terlibat dalam insiden ini juga akan dinonaktifkan.

Tak hanya itu, manajemen PTPN IV berjanji akan menjenguk korban penyiksaan sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian ini.

Aksi unjuk rasa ini berjalan damai dan tertib, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Writer: R.A. Silaban Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *