Labusel, bintangharian.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Jalinsum Desa Sosopan, Kotapinang, pada Selasa (22/04/2025) ini menjadi sorotan penting dalam menilai kinerja pemerintahan daerah.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Labusel H.M. Romadon Nasution, SH, rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Ari Winata, Wakil Ketua II Irmayanti, Bupati Labusel Fery Syahputra Simatupang, SH, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, SH, jajaran Muspida Plus, anggota DPRD, serta pimpinan OPD.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, SH membacakan secara langsung laporan kinerja pemerintahan tahun 2024, mencakup capaian pembangunan, kebijakan strategis, serta penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPRD H.M. Romadon Nasution menyampaikan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah secara rinci isi LKPJ yang disampaikan.
“Pembahasan LKPJ Bupati Labusel Tahun 2024 akan dilakukan melalui Pansus, yang diketuai oleh GM Siagian dari Fraksi Golkar. DPRD akan mencermati realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran,” tegas Romadon.
Menurutnya, langkah ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga komitmen DPRD untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. Ia menambahkan, DPRD juga akan menyampaikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintahan tahun mendatang.
Langkah pembentukan Pansus ini menjadi wujud keseriusan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Labusel.