Berita  

Krisis Manajemen PT Milano Aekbatu Selatan: Mutasi “Pingpong”, Intimidasi SP3, dan Eksodus Pegawai Kompeten

Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com – Awan gelap kini menyelimuti PT Milano Aekbatu Selatan. Perusahaan yang selama ini digadang sebagai salah satu penopang ekonomi lokal tersebut justru diguncang krisis internal serius, menyusul mencuatnya dugaan praktik mutasi sewenang-wenang, intimidasi verbal, serta tekanan sistematis terhadap para pekerja.

Gejolak ini bukan sekadar konflik internal biasa. Ia telah menjelma menjadi potret buram tata kelola hubungan industrial yang berpotensi mencederai hak-hak normatif pekerja di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Mutasi Tak Masuk Akal, Tekanan Psikologis Menguat

Salah satu karyawan yang akhirnya angkat bicara, Sandi Dwi Putra, membeberkan pengalaman pahit yang ia sebut sebagai mutasi “pingpong”. Dalam kurun waktu singkat, ia dipindahkan dari bagian sortasi, lalu ke unit boiler, kemudian secara drastis dialihkan menjadi petugas keamanan (satpam), sebelum akhirnya kembali dipindahkan ke gudang.

Ironisnya, seluruh perpindahan itu dilakukan tanpa evaluasi kinerja yang transparan, tanpa kebutuhan operasional yang jelas, dan tidak selaras dengan kompetensi yang dimiliki.

Pola mutasi yang tidak linier ini diduga kuat sebagai bentuk tekanan psikologis—strategi sistematis untuk melemahkan mental dan kepercayaan diri karyawan hingga akhirnya menyerah.

“Setiap kali saya mulai beradaptasi, saya dipindahkan lagi. Puncaknya saat saya mempertanyakan dasar mutasi di posisi satpam yang baru saya jalani sebulan, manajer justru membentak dan langsung mengancam SP3,” ungkap Sandi dengan nada getir, Minggu (8/2/2026).

Ancaman Surat Peringatan ke-3 (SP3) tanpa didahului SP1 dan SP2 bukan hanya mencederai etika kepemimpinan, tetapi juga diduga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku. Praktik lompat prosedur ini menguatkan dugaan adanya upaya “pembersihan” terhadap pekerja yang berani bersuara kritis.

Alih-alih melakukan pembinaan, sanksi administratif justru dijadikan alat pembungkaman. Akibatnya, iklim kerja di internal perusahaan berubah menjadi penuh ketakutan dan tekanan.

Eksodus Pegawai Inti, Bukan Karena Gaji

Dampak dari manajemen yang dinilai toksik ini tak berhenti pada satu kasus. Sejak Juni hingga akhir 2025, PT Milano Aekbatu Selatan mengalami gelombang pengunduran diri staf inti.

Nama-nama penting seperti Muhajir Daulay (Asisten Proses), Eko (Supervisor Maintenance), Tuah Iskandar Harahap, hingga Jaya Sahputra memilih angkat kaki. Menariknya, sumber internal menyebut keputusan tersebut bukan dipicu oleh persoalan upah, melainkan hilangnya rasa hormat dan kepercayaan terhadap integritas kepemimpinan di lapangan.

Fakta ini bahkan diakui oleh Jefri, Humas PT Milano Aekbatu Selatan.

“Kondisinya memang sangat memprihatinkan. Mereka yang mundur adalah orang-orang kompeten yang sudah tidak sanggup lagi melihat perilaku manajer. Kasus mutasi Sandi pun harus saya akui sangat luar biasa dan tidak lazim,” ujarnya terbuka.

Pekerja PKWT Diduga Dieksploitasi

Masalah tak berhenti di level staf tetap. Praktik menyimpang juga dilaporkan menimpa pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bagian kebersihan.

Para pekerja kontrak ini disebut kerap dipaksa bekerja hingga pukul 17.00 WIB setiap hari tanpa perhitungan lembur yang jelas. Tak hanya itu, mereka juga diperintahkan mengerjakan pekerjaan kasar di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang disepakati.

Situasi ini mengarah pada dugaan eksploitasi tenaga kerja, memanfaatkan posisi tawar pekerja kontrak yang lemah di tengah sulitnya lapangan pekerjaan.

Desakan Investigasi, Manajer Bungkam

Meski konflik internal ini telah menjadi rahasia umum, manajemen pusat PT Milano dinilai belum menunjukkan langkah korektif yang tegas terhadap oknum manajer di unit Aekbatu Selatan.

Kondisi ini memicu desakan publik agar Dinas Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan segera turun tangan. Tak cukup hanya audit K3, namun juga diperlukan audit kepatuhan administratif dan audit psikososial untuk memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi.

Upaya konfirmasi kepada Manajer PKS PT Milano Aekbatu Selatan, Guntur Andrean Saputra, melalui pesan WhatsApp pada Senin (9/2/2026), justru berakhir tanpa respons. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, dan tidak ada penjelasan resmi.

Sikap bungkam ini dinilai sebagai sinyal serius defisit kepemimpinan dan minimnya akuntabilitas. Di tengah badai pengunduran diri, tudingan intimidasi, dan jeritan pekerja, diamnya sang manajer justru memperkuat dugaan adanya “ruang gelap” dalam pengambilan kebijakan.

Ketidakhadiran jawaban bukan lagi soal komunikasi, melainkan cerminan kegagalan moral dalam mempertanggungjawabkan kekuasaan.

Writer: Roynal A. Silaban Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *