Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang ke-79 dengan penuh khidmat di kantor Kejaksaan Negeri Labusel, Jalan Istana, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada Senin (2/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di daerah tersebut, termasuk Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Fadli Tanjung, S.Pd., Pj Sekda, Drs. Puadi, dan perwakilan dari Polres Labusel, Kasat Reskrim AKP Gurbacov serta Kasat Narkoba AKP Endang Ginting. Hadir pula Danramil 11 Kotapinang serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labusel.
Upacara peringatan yang dilaksanakan secara virtual ini dimulai dengan sambutan dari Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Fadli Tanjung, yang menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pencapaian Kejaksaan selama 79 tahun. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng dan hiburan tarian tradisional, menambah kesan hangat pada momen bersejarah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Labusel, Dr. Bayu Setyo Pratom, S.H., M.H., dalam sambutannya, menjelaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. “Peringatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023, yang menetapkan 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia,” jelasnya.
Dr. Bayu Setyo Pratom juga mengungkapkan bahwa penetapan tanggal tersebut didasarkan pada hasil penelitian panjang yang dilakukan oleh para ahli sejarah bersama Kejaksaan, yang berhasil menelusuri dan mengumpulkan arsip-arsip nasional baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk dari Belanda. Pada tanggal 2 September 1945, Presiden Soekarno melantik Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama Indonesia.
Lebih lanjut, Kajari Labusel menambahkan bahwa Hari Lahir Kejaksaan ini berbeda dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati setiap tanggal 22 Juli sejak tahun 1960. HBA diperingati untuk mengenang perubahan mendasar dalam struktur kelembagaan Kejaksaan, yang pada saat itu menjadi lembaga mandiri dan terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.
Peringatan ini menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Labusel untuk mengenang sejarah serta memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum di Indonesia.