Berita  

“Dugaan Kepemimpinan Bermasalah: 31 Guru SMA Negeri 2 Kotapinang Tuntut Pergantian Plt Kepala Sekolah”

Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com – Sebanyak 31 guru dan staf SMA Negeri 2 Kotapinang menyampaikan petisi yang berisi ketidakpuasan terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, SNH. Petisi tersebut telah diajukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sejak September 2024, namun hingga kini belum ada tanggapan atau tindakan nyata.

SNH, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah definitif di SMA Negeri 3 Torgamba, dinilai gagal menjalankan tugasnya di SMA Negeri 2 Kotapinang. Para guru dan staf mengeluhkan berbagai persoalan, mulai dari kurangnya transparansi, pengambilan keputusan sepihak, hingga pembatalan rapat tanpa alasan jelas.

Dalam petisi yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Rantauprapat, para guru dan staf, termasuk operator dan bendahara sekolah, menyebutkan sejumlah permasalahan: 1. Manajemen keuangan tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap penggunaan anggaran, 2. Minimnya dukungan untuk pengembangan guru dan siswa, yang dinilai menghambat proses belajar mengajar dan Kehadiran SNH di sekolah yang jarang, serta keterlambatan dalam menangani administrasi.

Keluhan ini semakin diperparah dengan suasana kerja yang tidak kondusif, mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah. Para guru dan staf mendesak agar SNH segera diganti demi menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VII Rantauprapat, H. Rahmat Hidayat Rambe, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 3 Oktober 2024, membenarkan adanya petisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses pemeriksaan sedang dilakukan. “Sudah diproses dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait hasil pemeriksaan tersebut. Pada Rabu (15/01/2025), upaya konfirmasi lebih lanjut melalui telepon dan pesan WhatsApp kepada H. Rahmat Hidayat Rambe tidak mendapat respons, meskipun pesan telah dibaca.

Di kalangan guru beredar rumor bahwa SNH sulit diganti karena mendapatkan rekomendasi langsung dari H. Rahmat Hidayat Rambe saat diangkat sebagai Plt Kepala Sekolah. “SNH dulu diangkat karena rekomendasi Kacabdisdik. Mana mungkin dia diganti,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi situasi ini, Sekretaris LSM Aliansi Penyelamat Indonesia Labusel, Joko Susilo, SH, menyatakan harapannya agar SNH segera diganti. “Jika Plt diganti, proses belajar mengajar di SMA Negeri 2 Kotapinang akan lebih kondusif. Selain itu, SNH bisa fokus pada tugasnya sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 3 Torgamba,” ujar Joko.

Hingga berita ini diturunkan, ketidakpastian terkait nasib Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kotapinang masih berlanjut, sementara para guru dan staf tetap berkomitmen untuk terus mendesak pergantian kepala sekolah.

Writer: R.A. Silaban Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *