LABUSEL, bintangharian.com — DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labusel Tahun 2025–2029. Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Labusel, Jalan Inpres, Desa Sosopan, Kotapinang, Selasa (22/4/2025) ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labusel, Ari Winata, didampingi Wakil Ketua H.M. Romadon Nasution, SH, dan Wakil Ketua II Irmayanti. Turut hadir Bupati Labusel Fery Syahputra Simatupang, SH, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, SH, unsur Forkopimda, Plh. Sekda Reza Palevi, jajaran OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ari Winata menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen krusial yang menjadi pedoman kebijakan dan prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan kepala daerah menyerahkan rancangan awal paling lambat 40 hari pasca-pelantikan.
“Rapat paripurna ini adalah tonggak awal yang sangat penting untuk menyatukan visi dan misi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Labusel yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Ari.
Rapat juga dirangkai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD terhadap Rancangan Awal RPJMD, yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD H.M. Romadon Nasution. Ia memaparkan berbagai masukan dan catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen RPJMD.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Labusel, sebagai wujud sinergitas dan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan yang berpihak kepada rakyat.