Berita  

Dirut PLN Diduga Plesiran ke Australia Saat Siaga Nataru: Investigasi IWO Ungkap Perjalanan Dinas Fiktif

Jakarta, bintangharian.com – Di tengah imbauan Presiden Prabowo Subianto agar pejabat negara menghemat anggaran dan mengurangi perjalanan ke luar negeri, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, justru diduga melakukan tindakan sebaliknya. Ia diberitakan plesiran ke Melbourne, Australia, bersama keluarganya dengan menggunakan dalih perjalanan dinas fiktif.

Kasus ini terkuak setelah Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan investigasi dan mengungkap bukti keberangkatan Darmawan, yang akrab disapa Darmo, bersama lima anggota keluarganya. Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti manifest penerbangan Garuda Indonesia GA 0716 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Melbourne pada 17 Desember 2024, hanya sehari setelah Darmo memimpin Apel Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kantor Pusat PLN.

“Keberangkatan Darmo sangat bertolak belakang dengan kebijakan Siaga Nataru yang ia tetapkan sendiri. Ia memerintahkan seluruh pegawai berjaga selama 24 jam tanpa henti, melarang pulang kampung atau bepergian. Namun, ia malah plesiran ke luar negeri,” ujar Yudhistira, Jumat (20/12/2024).

Menurut Yudhis, Darmo diduga menggunakan anggaran perusahaan untuk membiayai perjalanan ini, yang mencakup istri dan empat anaknya yang berusia 10 hingga 16 tahun. Investigasi juga menemukan bahwa keberangkatan tersebut terindikasi sebagai perjalanan dinas fiktif.

IWO berencana melaporkan dugaan ini ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Sekretariat Kabinet (Seskab). “Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik. Tidak hanya manifest penerbangan, dokumen lain terkait dugaan korupsi di PLN selama tiga tahun kepemimpinan Darmo juga akan kami serahkan,” tegas Yudhis.

Yudhis menilai perilaku Darmo mencoreng etika kepemimpinan. “Bagaimana mungkin seorang Dirut PLN yang memimpin apel siaga, memerintahkan anak buahnya tetap siaga, justru melanggar aturan yang ia buat sendiri? Ini contoh buruk dari seorang pemimpin,” katanya.

IWO mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Darmawan dari jabatannya. Mereka juga meminta audit total keuangan PLN, termasuk penggunaan kartu kredit korporasi yang disebut memiliki batas tanpa limit.

“Kami mendukung pemberantasan korupsi di PLN. Harapan kami, Kortas Tipikor Polri bisa menangkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, tanpa pandang bulu,” tutup Yudhis.

Kasus ini memicu reaksi keras dari publik, terutama mengingat momentum Nataru yang seharusnya menjadi periode siaga untuk menjamin pelayanan listrik. Apabila dugaan ini terbukti, langkah tegas pemerintah dinilai menjadi ujian serius dalam komitmen pemberantasan korupsi.

Penulis: R.A. Silaban Editor: Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *