Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com — Aroma tak sedap menyeruak dari balik konflik lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Pola PIR Cindur dan sekelompok warga di Dusun Cindur, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Kali ini, dugaan keterlibatan seorang oknum polisi dalam menghasut warga untuk melakukan penjarahan mencuat ke permukaan.
Pengurus Poktan Pola PIR Cindur secara resmi melaporkan oknum anggota Polisi berpangkat AIPDA berinisial ETL, yang bertugas di Polres Labusel, ke Propam Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/110/VI/2025/SUBBAGYANDUAN.
“Kami menilai tindakan oknum ini sudah sangat mencederai institusi Polri. Ia diduga menjadi aktor yang menggerakkan massa untuk memanen secara ilegal buah sawit di lahan sah milik Poktan kami,” tegas Makmur Siahaan, Ketua Poktan, kepada awak media, Minggu (22/6/2025), sembari memperlihatkan dokumen laporan.
Makmur menyebut pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman yang menunjukkan keterlibatan langsung oknum polisi tersebut dalam upaya penghasutan.
“Tidak hanya menghasut, tapi juga mengiming-imingi warga dengan janji pembagian lahan, tapak rumah, bahkan uang harian. Ini bukan sekadar pencurian, tapi sudah masuk kategori provokasi terorganisir,” bebernya.
Akibat tindakan tersebut, konflik horizontal pun tak terelakkan. Bentrokan antara warga yang mendukung aksi penjarahan dengan anggota Poktan Pola PIR sempat memanas dan nyaris memakan korban.
“Saya sendiri pensiunan Polri. Saya paham benar apa tugas dan tanggung jawab anggota. Seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan malah menciptakan kericuhan,” tutur Makmur penuh kekecewaan.
Ia pun mendesak Propam Polda Sumut agar segera mengambil tindakan tegas. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga marwah institusi. Jika benar terbukti, anggota ini harus diberikan sanksi tegas agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” pungkasnya.
Laporan ini menjadi bagian dari rangkaian panjang konflik kepemilikan lahan antara Poktan Pola PIR Cindur dan pihak-pihak yang diduga sengaja menciptakan ketegangan demi kepentingan tertentu.
Pihak Propam Polda Sumut hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.