Labusel, bintanharian.com – Pelantikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan periode 2024-2029 berlangsung meriah dan sukses di Aula Paripurna DPRD Labusel, Kamis (25/9/2024). Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD terpilih, Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Fadli Tanjung, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat, jajaran Forkopimda, mantan Bupati Labusel H. Wildan A. Tanjung, OPD, camat, para kepala desa, tokoh agama, serta undangan lainnya.
Namun, di balik kemeriahan acara ini, muncul keluhan terkait perlakuan terhadap para jurnalis yang bertugas meliput. Panitia pelantikan dari Sekretariat DPRD Labusel diduga membatasi akses jurnalis untuk melakukan peliputan dari jarak dekat, hanya memperbolehkan pengambilan gambar dari lantai dua. Sementara itu, fotografer diperbolehkan berseliweran di lantai satu dan mengambil gambar secara bebas. Hal ini menimbulkan protes dari kalangan jurnalis, yang merasa diperlakukan tidak adil.
Lebih lanjut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Labusel, Riswanto, juga memberikan dana liputan sebesar Rp 50.000 kepada setiap jurnalis yang hadir. Riswanto berdalih bahwa tidak ada anggaran khusus untuk media dalam pelantikan tersebut, sehingga dana liputan diambil dari uang pribadi. Akibatnya, hampir seluruh jurnalis yang meliput acara, baik dari media cetak, online, maupun televisi, mengembalikan dana tersebut sebagai bentuk protes.
Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Komunitas Wartawan (Alkowar) Labusel, Khoiruddin Nasution, mengecam keras tindakan Sekwan yang dianggap melecehkan profesi jurnalis. Ia menyatakan bahwa pembatasan akses liputan dan pemberian dana liputan dari uang pribadi Sekwan merupakan tindakan yang tidak profesional.
“Sekwan Labusel telah melecehkan jurnalis yang bekerja sesuai dengan Undang-Undang. Kami tidak meminta akses penuh, cukup perwakilan saja yang bisa meliput dari dekat, namun pihak Sekwan tidak mengizinkan. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers,” ujar Khoiruddin.
Khoiruddin juga menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut anggaran pelantikan tersebut. Ia mempertanyakan mengapa dana publikasi dan peliputan harus berasal dari uang pribadi Sekwan, yang dianggap tidak masuk akal.
“Tidak logis jika dana publikasi diambil dari uang pribadi Sekwan. Kami akan mempertanyakan dan mengusut penggunaan anggaran pelantikan ini. Harus ada kejelasan, karena transparansi anggaran sangat penting,” tegas Khoiruddin.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pelaksanaan pelantikan DPRD di Labusel, dan masyarakat kini menunggu klarifikasi dari pihak terkait terkait penggunaan anggaran acara tersebut.