LABUSEL, bintangharian.com — Suasana haru dan bahagia menyelimuti Aula Lantai 1 Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Jumat (12/9/2025). Sebanyak 171 pegawai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tangan Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, S.H.
Ratusan pegawai yang terdiri dari 150 tenaga teknis dan 21 tenaga kesehatan itu kini resmi mengemban amanah baru sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah berhasil melewati proses seleksi. Hari ini adalah awal dari pengabdian baru untuk masyarakat,” ujar Bupati Fery dalam sambutannya.
Bupati menegaskan, kehadiran PPPK merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik. Dengan formasi baru ini, Pemkab Labusel berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, sekaligus mendukung akselerasi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya disiplin, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa status PPPK terikat dengan ketentuan masa kerja lima tahun yang akan dievaluasi secara berkala.
“Sejak saat ini bapak dan ibu wajib menaati aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pahami aturan ini agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri PJ Sekda Labusel M. Reza Pahlevi Nasution, jajaran asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan OPD, insan pers, serta keluarga penerima SK yang tampak bangga mendampingi.
Dengan tambahan tenaga baru ini, Pemerintah Kabupaten Labusel optimis pelayanan publik akan lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.