Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang, S.E., M.M. menerima kunjungan Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang bertujuan memastikan setiap instansi pemerintah daerah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai standar peraturan perundang-undangan.
Tim Ombudsman RI yang hadir terdiri atas Tetty Nuriani Silaen, Edward Silaban, dan Melki Imbron Nababan. Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan penilaian langsung di sejumlah instansi layanan publik yang menjadi lokus penilaian, di antaranya RSUD Kotapinang, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai kunjungan Ombudsman merupakan momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
“Saya menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Labuhanbatu Selatan. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik kita,” ujar Bupati Fery.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Labuhanbatu Selatan terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi dari Ombudsman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap menerima setiap masukan yang konstruktif. Harapan kami, hasil penilaian tahun ini bisa membawa Labusel meraih nilai yang lebih baik dan menjadi contoh daerah dengan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Utara,” tambahnya.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Asisten Administrasi Umum Fuadi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Sosial, Plt. Direktur RSUD Kotapinang, serta Kabag Organisasi Setdakab Labusel Cintra Isabella.
Kehadiran Tim Ombudsman RI tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga sarana memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas eksternal dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat reformasi birokrasi dan visi “Labusel Maju, Modern, dan Melayani”, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus berkomitmen menciptakan pemerintahan yang adil, bersih, dan berkelanjutan, demi mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.










