Kotapinang, bintangharian.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotapinang mengadakan sosialisasi bersama Agen BRILink di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotapinang, Jalan Lintas Sumatera, Kampung Bedagai, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Raja Simatupang, pegawai BPJS Ketenagakerjaan Kotapinang yang bertindak sebagai narasumber, memaparkan pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam program jaminan sosial. Ia menjelaskan bahwa BPJS terdiri dari dua jenis, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang keduanya berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
“BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum nirlaba, bukan badan usaha yang mencari keuntungan, tetapi murni menyelenggarakan jaminan sosial untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Raja.
Raja menjelaskan sejumlah manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Biaya pengobatan tanpa batas untuk kecelakaan kerja, kedua Jaminan Kematian (JKM): Santunan sebesar Rp42 juta bagi ahli waris peserta, ketiga Jaminan Pendidikan: Beasiswa untuk dua anak peserta hingga jenjang kuliah atau usia maksimal 23 tahun, dengan syarat anak belum menikah atau bekerja dan Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki berbagai program dengan iuran tetap, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Melalui kolaborasi dengan Agen BRILink, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Agen BRILink kini dapat membantu masyarakat dalam pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu datang ke kantor BPJS.
“Agen BRILink akan menjadi perpanjangan tangan kami dalam mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat juga dapat menghubungi Agen BRILink terdekat untuk mendapatkan informasi dan layanan terkait BPJS,” ujar Raja.
Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat, terutama di wilayah terpencil, untuk mengakses program jaminan sosial, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarga mereka.
BPJS Ketenagakerjaan membuka akses bagi seluruh warga negara Indonesia yang bekerja, baik penerima upah, pekerja mandiri, pekerja jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, masyarakat didorong untuk segera mendaftar dan menikmati perlindungan sosial yang maksimal.
Sosialisasi ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Kotapinang dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.