Labusel, bintangharian.com – Pembangunan pagar pembatas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menuai sorotan tajam. Baru hitungan hari selesai dibangun, pagar sepanjang puluhan meter itu ambruk usai diguyur hujan. Proyek bernilai miliaran rupiah ini pun diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai bestek.
Pagar yang berada di jalan lintas Sungai Pinang–Batu Ajo, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba ini merupakan bagian dari proyek Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut dengan nilai anggaran fantastis: Rp2.384.542.468,24 dari APBN 2024. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Auva Adhyaksa, dengan pengawasan dari CV. Seraya Serumpun Consultant dan perencanaan oleh CV. Syarsamas.
Namun hasilnya mengecewakan. Dari pantauan di lapangan, pagar yang baru saja selesai itu tampak sudah retak-retak dan sebagian roboh. Ironisnya, pembangunan dilakukan tepat di bawah gundukan tanah tanpa perataan, dan sama sekali tidak dilengkapi sistem drainase yang memadai—hal yang fatal untuk struktur bangunan luar ruangan.
“Belum lama selesai, kok sudah hancur? Ini kan proyek negara, pakai duit rakyat. Masa kualitasnya seperti ini?” ujar salah satu warga sekitar yang tidak ingin disebut namanya.
Keanehan lain juga ditemukan: papan proyek mencantumkan lokasi pembangunan di Kotapinang, padahal secara administratif jelas-jelas berada di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait transparansi pelaksanaan proyek.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring membenarkan bahwa proyek telah rampung dan sudah dilakukan serah terima (BAST). “Sudah diperbaiki, Bang. Saya rasa ini bencana. Tapi terima kasih atas atensinya, akan kami evaluasi,” jawabnya singkat melalui WhatsApp, Kamis (17/4/2025).
Di sisi lain, mandor proyek M. Alfi mengakui bahwa saluran pembuangan air memang tidak tersedia karena tidak tercantum dalam kontrak kerja. Ia juga membenarkan pagar yang roboh telah diperbaiki. Namun saat ditanya lebih lanjut terkait retakan yang masih tampak, Alfi memilih bungkam.
Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Labusel, Candra Marwansyah Siregar, SH, mengecam keras kualitas proyek tersebut. “Belum apa-apa sudah ambruk. Ini proyek negara, bukan main-main. Harusnya Kemenkumham lebih selektif memilih rekanan. Pengawasan dan konsultannya ke mana?” tegasnya.
Candra juga mengingatkan bahwa pagar di Lapas memiliki fungsi vital sebagai pengaman. “Kalau pagarnya rapuh seperti ini, bagaimana kalau napi kabur? Bisa bikin repot dan resah masyarakat,” pungkasnya.