Labusel, bintangharian.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif, kali ini dengan melibatkan para jurnalis dan wartawan di wilayah Labuhanbatu Selatan. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan peran media dalam pengawasan pemilu ini berlangsung di Cendana Room, Grand Suma Hotel Blok Songo, Kota Pinang, Senin (11/11/2024).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu, beserta Komisioner Bawaslu yang juga Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Saleh Jones Saragi Napitu. Narasumber lain yang turut hadir adalah Truly Okto Hasudungan Purba, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Santo Thomas Medan, dan Nurhalim Tanjung dari Dewan Pers. Para jurnalis serta organisasi pers di Kabupaten Labuhanbatu Selatan juga menjadi peserta aktif dalam diskusi ini.
Dalam sambutan pembukaannya, Komisioner Bawaslu Saleh Jones Saragi Napitu menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif oleh media, yang memiliki peran vital dalam menjaga pemilu yang jujur dan adil. “Kami sangat berharap para jurnalis dapat menjadi perpanjangan tangan kami dalam mensosialisasikan pengawasan pemilu kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat UU No. 10 Tahun 2016, yang menegaskan pentingnya pengawasan aktif oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk media,” kata Saleh.
Sosialisasi ini merupakan kegiatan keempat yang digelar Bawaslu dalam upaya memperkuat pemahaman tentang pengawasan partisipatif. Kali ini, fokus diberikan pada peran media dalam mengawasi tahapan kampanye dan iklan politik yang dimulai sejak 10 November 2024. Truly Okto Hasudungan Purba mengingatkan bahwa media, baik cetak, elektronik, maupun online, menjadi garda terdepan dalam memastikan pemilu berlangsung bersih dan transparan. “Media massa harus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran yang muncul selama masa kampanye,” jelasnya.
Nurhalim Tanjung dari Dewan Pers menambahkan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya sebatas pelaporan, tetapi juga melibatkan masyarakat luas dalam pencegahan pelanggaran. “Metode pencegahan bisa dilakukan melalui kemitraan dengan berbagai pihak, seperti KPU, Komisi Penyiaran, kepolisian, kejaksaan, serta perguruan tinggi dan ormas,” terangnya. Ia juga menekankan bahwa media massa, sebagai sumber utama informasi yang terpercaya, harus menjaga independensi dan menjalankan fungsi kontrol yang diatur oleh kode etik jurnalistik.
Menutup kegiatan ini, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu, menyampaikan apresiasi kepada media atas partisipasi aktif mereka dalam pengawasan pemilu. “Kami berharap kerjasama antara Bawaslu, media, dan masyarakat terus terjalin untuk menjaga integritas Pemilu 2024. Ini merupakan langkah penting menuju pemilu yang demokratis dan bebas dari kecurangan,” ungkap Ependi.
Dengan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap semua pihak dapat lebih proaktif dalam menjaga keberlangsungan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.