Berita  

35 Anggota DPRD Labusel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kotapinang, bintangharian.com – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Selatan (Labusel) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Labusel yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Labusel, Rabu (25/9/2024). Acara pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat dan disaksikan oleh pejabat Provinsi Sumatera Utara, Wakil Bupati Labusel, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ari Winata ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara, sementara Romadon Nasution dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara. Penunjukan ini merupakan bagian dari proses awal pembentukan pimpinan definitif DPRD untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Wakil Bupati Labusel, H. Ahmad Padli Tanjung, dalam sambutannya membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri. Ia mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik serta memberikan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas pengabdian mereka.

“Selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Labusel periode 2024-2029. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya hingga purnatugas nanti. Tak lupa, kami sampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD periode 2019-2024 atas jasa-jasa yang telah mereka berikan selama ini,” ujar Ahmad Padli.

Ketua DPRD Sementara, Ari Winata, dalam pidatonya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas pengabdian mereka dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia juga berkomitmen untuk bekerja sama demi kepentingan rakyat Labusel.

“Semoga kita semua dapat menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah ini,” tuturnya.

Prosesi pelantikan ini menandai awal dari masa kerja baru DPRD Labusel, di mana diharapkan para wakil rakyat ini dapat menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat selama lima tahun ke depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *