Berita  

BAWASLU Labusel Gelar Sosialisasi Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengadakan sosialisasi terkait tata cara pelaporan dan mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Sosialisasi ini difokuskan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Acara berlangsung di Hotel Sudimampir, Blok Songo, dengan dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, dan organisasi kepemudaan.

Ketua Bawaslu Labusel, Efendi Pasaribu, membuka acara secara resmi dengan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada. Ia menyoroti keterbatasan jumlah personel Bawaslu yang tidak memungkinkan mereka untuk mencakup seluruh wilayah Labuhanbatu Selatan, sehingga peran aktif masyarakat sangat diperlukan.

“Saat ini, kami sedang mengawasi proses verifikasi berkas calon Bupati dan Wakil Bupati. Jika pada tahap pendaftaran semua berkas harus lengkap, sekarang kami memastikan bahwa berkas tersebut telah terverifikasi dengan benar,” jelas Efendi.

Ridho Akmal, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, juga menekankan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap data pemilih. Ia meminta warga untuk segera melaporkan jika ada anggota keluarga atau tetangga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar dapat dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jika ada warga yang pada hari pemilihan telah genap berusia 17 tahun, segera laporkan ke KPUD agar mereka terdaftar dalam DPT. Hal ini penting, mengingat salah satu penyebab Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada sebelumnya adalah masalah data pemilih yang tidak akurat,” tegas Ridho.

Sementara itu, Jones Saragih Napitu, Komisioner Bawaslu Divisi Pelanggaran dan Penindakan, menjelaskan pentingnya masyarakat dalam melaporkan pelanggaran selama Pilkada. Ia memaparkan mekanisme pelaporan temuan pelanggaran, termasuk prosedur, waktu pelaporan, serta alur penanganan laporan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Syafrijal Rambe, mantan Komisioner Bawaslu Labuhanbatu, juga hadir sebagai narasumber dan mengingatkan masyarakat agar bijak dalam berpolitik. Ia mengimbau agar tidak terjadi perpecahan antar warga hanya karena perbedaan pilihan politik, yang dapat menimbulkan konflik sosial.

“Jangan sampai di tingkat bawah kita saling bermusuhan, sementara di tingkat atas para elit politik sudah saling berpelukan,” pesannya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan, adil, dan bebas dari pelanggaran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *