Berita  

Pengawas Ketenagakerjaan Riau Lakukan Pembinaan dan Pemeriksaan Terkait Dugaan Union Busting di PT. APSL

ROKAN HULU, bintangharian.com – Menindaklanjuti laporan dugaan penghalangan berserikat (union busting) di PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau mengirimkan tiga pengawas untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan di perusahaan tersebut. Pengawas yang diturunkan ke lokasi di Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, terdiri dari Setya Saptayani, SH., MH., Ahmad Puspita Tata Negara, ST., MH., dan Sephendri Yus, S.Sos., pada Rabu (21/8/2024).

Laporan ini berasal dari Kordinator Wilayah (Korwil) Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F.SERBUNDO) Riau, Mattheus Simamora, yang mengajukan pengaduan terkait tindakan perusahaan yang diduga menghalangi aktivitas berserikat.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau telah memanggil Johannes Kang, Direktur Operasional PT. APSL, untuk dimintai keterangan. Namun, Johannes tidak dapat hadir dengan alasan sakit, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Eria Pekanbaru.

“Kita sangat berterima kasih atas respons cepat dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau yang langsung turun ke lapangan. Dengan ini, kami berharap mereka dapat melihat kondisi kerja yang sesungguhnya dan mendapatkan informasi yang valid, bukan hanya terkait pengaduan kami, tetapi juga pelanggaran norma kerja lainnya,” ujar Mattheus.

Di lokasi, para pengawas juga mengambil keterangan dari Ketua Pimpinan Basis F.SERBUNDO PT. APSL, Minpin Ginting, yang diduga menjadi korban mutasi karena melawan kebijakan perusahaan yang dianggap melanggar norma kerja. Minpin Ginting menyatakan bahwa ia telah memberikan kesaksian sesuai dengan fakta-fakta yang dialaminya, termasuk bukti rekaman intimidasi dari pihak terlapor.

“Saya telah memberikan keterangan sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Saya juga menyerahkan rekaman intimidasi yang saya terima pasca aksi mogok kerja beberapa minggu lalu, di mana ada ancaman tidak mempekerjakan anggota F.SERBUNDO yang ikut aksi,” ujar Minpin Ginting.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Writer: Jamaluddin Hasibuan Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *