LABUHANBATU SELATAN, bintangharian.com – Komitmen memperkuat kualitas demokrasi terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labusel di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu dalam memperkuat sinergi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, demi memastikan data yang akurat, valid, dan berkesinambungan.
Ketua KPU Labusel, Adnan Rasyid, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, hingga Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Menurut Adnan, keberhasilan PDPB tidak dapat dilepaskan dari dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan dan sinkronisasi data kependudukan. “Koordinasi yang kuat dengan pemda menjadi kunci agar hak konstitusional masyarakat dapat terjamin secara optimal,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Fery Sahputra menyambut positif audiensi KPU Labusel dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kerja-kerja penyelenggaraan pemilu.
“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap bersinergi dan membuka ruang koordinasi seluas-luasnya. Data yang akurat adalah fondasi utama demokrasi yang sehat dan berkualitas,” tegas Bupati.
Audiensi ini diharapkan menjadi penguat kolaborasi lintas lembaga dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memastikan setiap warga Labuhanbatu Selatan memperoleh hak pilihnya secara sah dan tepat sasaran.












