LABUHANBATU SELATAN, bintangharian.com – Proyek pembangunan ruang guru di SD Negeri 33 Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, hingga awal Januari 2026, progres pembangunan diduga masih berkisar 3–5 persen.
Pantauan media di lokasi pada Selasa (6/1/2026) menemukan kondisi proyek yang terkesan janggal. Selain progres pekerjaan yang sangat minim, di lokasi pembangunan juga tidak ditemukan papan plang proyek sebagaimana diwajibkan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan secara tertutup dan tidak transparan.
Kepala SD Negeri 33 Bangai, Siti Mariah Siregar, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku tidak mengetahui penyebab keterlambatan pembangunan tersebut.
“Saya sebagai kepala sekolah tidak mengetahui kenapa pembangunan ini terlambat. Kami hanya menunjukkan lokasi pembangunan ruang guru, selebihnya itu urusan Dinas Pendidikan. Ini bukan swakelola,” ujarnya.
Upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan berinisial TN tidak membuahkan hasil. Nomor seluler yang bersangkutan berulang kali dihubungi namun tidak tersambung. Upaya konfirmasi langsung ke kantor Dinas Pendidikan pada Rabu (7/1/2026) juga gagal.
“PPK-nya tidak ada, Pak Kadis juga tidak di tempat, mungkin sedang rapat,” ujar salah seorang sumber di Dinas Pendidikan.
Kondisi proyek yang dinilai amburadul ini memicu reaksi keras dari tokoh muda Desa Bangai sekaligus mantan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan periode 2019–2024, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Labusel, Bayanuddin Dalimunthe, ST.
Menurut Bayanuddin, proyek tersebut seharusnya telah rampung pada 31 Desember 2025. Namun faktanya, hingga Januari 2026 pekerjaan baru dimulai.
“Melihat kondisi ini, saya meyakini dana proyek sudah dicairkan 100 persen. Kalau belum dicairkan, tidak mungkin pekerjaannya dilanjutkan. Ini jelas aneh dan patut dicurigai,” tegasnya saat ditemui di Warkop Amaliah, Simaninggir, Selasa (6/1).
Bayanuddin juga mengungkapkan bahwa pembangunan ruang guru SDN 33 Bangai merupakan salah satu usulan yang pernah ia sampaikan. Karena itu, ia merasa bertanggung jawab secara moral untuk mengawal proyek tersebut.
“Proyek ini untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan, tapi justru diduga dipermainkan,” ujarnya dengan nada geram.
Ia menyatakan akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Selain itu, ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Ini jelas bermasalah. Anggaran tahun 2025 dikerjakan di tahun 2026 tanpa alasan yang sah. Ini bukan daerah terdampak bencana. Tidak ada alasan proyek ini tidak selesai tepat waktu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan dan dugaan pencairan dana proyek tersebut.












