Berita  

Pasca Mutasi 43 Kajari, AMPI Labusel Desak Kejagung Periksa Kajari Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI

LABUHANBATU SELATAN, bintangharian.com – Gelombang mutasi besar-besaran yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia dinilai menjadi momentum penting untuk membersihkan institusi Kejaksaan dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Di tengah dinamika nasional tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan turut menyuarakan desakan serius.

Sekretaris DPD AMPI Labusel, Habiburrohman, meminta Jaksa Agung melalui jajaran pengawasan Kejaksaan Agung agar melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, menyusul lambannya penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

“Mutasi dan pencopotan 43 Kajari membuktikan bahwa Kejaksaan tidak kebal hukum. Karena itu, kami mendesak Jaksa Agung juga memberi perhatian serius terhadap Kejari Labusel, khususnya dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI dan bansos Dinas Sosial,” tegas Habiburrohman, Sabtu (27/12/2025).

Sorotan Kasus Dana Hibah dan Bansos

AMPI Labusel menyoroti dua perkara yang hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan dan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, yakni: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Labusel Tahun Anggaran 2023–2024, yang disinyalir melibatkan laporan fiktif dan pengelolaan anggaran tidak transparan dan Dugaan Korupsi Bantuan Sosial PMKS Dinas Sosial Tahun 2024, yang diduga terjadi markup anggaran serta penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

Meski Kejari Labusel sebelumnya menyatakan belum menetapkan tersangka, AMPI menilai kondisi tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kami mencium adanya potensi ‘kemandekan’ penegakan hukum. Jangan sampai ada sumbatan atau upaya perlindungan terhadap pihak tertentu dalam kasus KONI. Ini yang perlu diperiksa secara serius oleh Kejaksaan Agung,” ujar Habiburrohman.

Desak Evaluasi dan Pengawasan Ketat

Habiburrohman menegaskan, bila ditemukan indikasi pembiaran, penyalahgunaan wewenang, atau praktik transaksional dalam penanganan perkara, maka Jaksa Agung diminta tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk pencopotan jabatan.

“Jangan sampai Labuhanbatu Selatan luput dari evaluasi nasional. Jika terbukti ada main mata antara aparat penegak hukum dengan pengurus KONI atau pihak dinas, pencopotan Kajari adalah harga mati demi menjaga marwah Korps Adhyaksa,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, DPD AMPI Labusel menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) guna meminta pemantauan langsung terhadap kinerja Kejari Labusel.

“Kami ingin penegakan hukum yang bersih, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sedang diuji,” pungkas Habiburrohman.

Writer: Roynal A. Silaban Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *