Berita  

HMI Labuhanbatu Raya Geruduk Polres dan Kejari Labusel, Desak Klarifikasi Publik soal Keterlibatan dalam Bimtek Desa

Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com — “Kami tidak menuduh, kami hanya meminta kejelasan. Masyarakat berhak tahu, dan aparat penegak hukum harus menjaga marwah institusi mereka.”

Begitu seruan lantang Aroma Syaputra Hasibuan, orator aksi sekaligus Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, saat memimpin aksi damai di depan Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan, Kamis (6/11/2025).

Puluhan mahasiswa berbaju almamater hijau itu menuntut klarifikasi publik atas dugaan keterlibatan Polres dan Kejari Labusel dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi perangkat desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu Selatan.

Mahasiswa Nilai Ada Potensi Konflik Kepentingan

Koordinator aksi Khairul Saut Raja Harahap menjelaskan, keikutsertaan aparat penegak hukum (APH) sebagai narasumber kegiatan desa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Tugas Polri dan Kejaksaan adalah mengawasi dan menegakkan hukum, bukan ikut dalam kegiatan pemerintahan desa. Ini bisa menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya di tengah aksi.

Menurut HMI, keterlibatan aparat dalam kegiatan Bimtek berpotensi menyalahi sejumlah aturan, seperti: UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Jaksa Agung RI No. PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa, dan Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

HMI juga mendesak agar Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri melakukan investigasi independen terhadap dugaan penyimpangan peran tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, agar kepercayaan publik tidak luntur,” tegas Aroma.

Kejari Klarifikasi: “Kami Hanya Narasumber, Bimtek di Medan”

Menanggapi aksi mahasiswa itu, Kasi Intel Kejari Labusel, Oloan Ikhwan T. Sinaga, SH, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan Bimtek tidak memiliki muatan konflik kepentingan.

“Kejaksaan hadir hanya sebagai narasumber, dan kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan di Medan, bukan di Labusel. Kami datang karena diundang oleh penyelenggara,” jelas Oloan di ruang kerjanya, Jalan Istana, Kotapinang.

Ia menambahkan, kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan tindak pidana korupsi (TPK), bukan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan anggaran.

“Kalau masih ada kepala desa yang berbuat korupsi, itu soal niat individu. Fungsi kami adalah mengedukasi dan mencegah,” ujarnya.

Polres Labusel Pilih Jawaban Singkat

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Elimawan Sitorus, SH, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya menjawab singkat:

“Tadi sudah kami tanggapi bersama rekan-rekan media, Pak,” tulisnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih rinci dari pihak Polres Labusel terkait tuntutan yang disampaikan HMI.

HMI Siap Kawal Isu Secara Konstitusional

Menutup aksinya, HMI Cabang Labuhanbatu Raya menegaskan akan terus mengawal isu ini secara konstitusional, damai, dan terbuka, hingga masyarakat mendapat jawaban yang jelas.

“Kami tidak akan berhenti mengawal transparansi publik. Ini soal kepercayaan rakyat terhadap lembaga penegak hukum,” tutup Khairul Saut sebelum massa membubarkan diri dengan tertib.

Writer: Roynal A. Silaban Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *