Berita  

IWO Labusel Desak Kejari dan Polres Transparan: Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa di 52 Desa

Labuhanbatu Selatan, bintangharian.com — Dua mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ditangkap nyaris bersamaan dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa, masing-masing berasal dari Desa Rasau dan Suka Dame. Penangkapan ini memicu keprihatinan publik dan mendorong Ikatan Wartawan Online (IWO) Labusel untuk angkat suara.

Melalui pernyataan resmi, Sekretaris IWO Labusel, Habiburrohman, menegaskan bahwa dua kasus ini bukanlah insiden terpisah, melainkan bagian dari pola sistematis yang merusak tata kelola keuangan desa.

“Ini bukan soal dua desa. Ini soal sistem yang rusak. Kami mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Labusel untuk mengumumkan secara terbuka potensi penyimpangan Dana Desa di 52 desa lain yang sudah terindikasi,” ujar Habiburrohman, Kamis (3/7).

IWO menyoroti praktik korupsi yang diduga marak terjadi di tingkat desa, seperti laporan kegiatan fiktif, mark-up anggaran, hingga penggunaan SPJ palsu. Bahkan, disebutkan adanya indikasi keterlibatan oknum di luar struktur kepala desa dalam memperlancar praktik culas tersebut.

Habiburrohman menambahkan, penegakan hukum yang bersifat reaktif dan menunggu kasus viral dinilai tidak efektif. Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan konferensi pers terbuka dan menjelaskan status pengawasan dan penindakan atas puluhan desa lainnya.

Desakan IWO bukan tanpa dasar. Sejumlah regulasi menjadi pijakan moral dan hukum, antara lain: UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, Peraturan Jaksa Agung tentang Pelayanan Informasi Publik dan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan Korupsi

“Kalau memang serius ingin membasmi korupsi Dana Desa, jangan hanya bergerak saat ramai diberitakan. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Habiburrohman.

Sebagai bentuk kontribusi terhadap gerakan transparansi dan pengawasan dana publik, IWO Labusel juga membuka kanal pelaporan investigatif masyarakat. Warga didorong untuk melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di wilayah mereka secara anonim maupun terbuka.

“Pengawasan anggaran desa bukan hanya tugas wartawan atau penegak hukum. Ini tugas kita bersama,” tutup Habiburrohman.

Writer: R.A. Silaban Editor: Jamal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *